Fakta-fakta 'Mengerikan' Sindikat Pedofil Membidik Korban di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang

Penulis: Rendy Adrikni Sadikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

4. Iming-iming uang

Dalam aksinya, jaringan tersebut mengiming-imingi anak-anak jalanan dengan sejumlah uang.

Anak-anak itu diiming-iming sejumlah uang dengan catatan mereka mau menemani pria bule di sebuah hotel.

Kelima anak-anak terbujuk iming-iming uang itu dan mereka pun dibawa menemui si pemesan.

Di hotel itulah terjadi pelecehan seksual.

"Terduga bule sebagai pelaku memberikan uang Rp1,4 juta sementara yang diberikan kepada setiap korban Rp200 ribu. Sisanya diambil oleh D (mediator--red)," ujarnya.

5. Manfaatkan media sosial

Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nunu Suparmi menjelaskan, jaringan perdagangan anak jalanan ini melibatkan empat perantara.

Mereka bergerilya mencari korban anak jalanan baik melalui sosial media maupun terjun langsung ke jalanan.

"Dua korban yakni CH (11) dan J (12) jadi korbannya. Tapi kami telah kembangkan kasusnya dan ternyata korban lebih banyak," jelasnya.

6. Ada 'mami'-nya

Ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Keempat tersangka yakni Dinah (54) yang berperan sebagai ‘mami’, serta tiga perekrut berinisial FW (18), DM (17) dan S (20).

Para tersangka berjenis kelamin perempuan.

7. Ancaman 15 tahun penjara

Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nunu Suparmi para tersangka diancam lima tahun penjara.

Halaman
123