TRIBUNWOW.COM – Para penduduk di Cina kini dapat membuktikan identitas jati diri hanya dengan menggunakan smartphone mereka.
Sistem identitas virtual yang baru ini telah diluncurkan dan akan diterapkan di seluruh negeri berjulukan tirai bambu itu pada Januari 2018 melalui sebuah platform pesan yang populer.
Kartu identitas (KTP) digital memiliki efek hukum yang sama seperti sebuah kartu identitas fisik.
Artinya, orang-orang dapat menggunakannya untuk berpergian ke seluruh Cina, permohonan untuk kartu kredit, atau mendaftarkan sebuah bisnis baru.
BACA: 10 Tempat Terbaik di Dunia untuk Menghabiskan Malam Tahun Barumu, Mana Sajakah Itu?
Sistem yang dikenal dengan CTID ini disebarkan di aplikasi WeChat, sebuah aplikasi di Cina yang serupa dengan WhatsApp.
Begitu menurut laporan dari People’s Daily Online, dan Guangzhou Daily.
Untuk menggunakan aplikasi ini, penggunanya harus mengunduhnya ke ponsel mereka.
Kemudian menuliskan data pribadi pada aplikasi tersebut, yang akan terhubung dengan pusat data kepolisian nasional di Cina.
Penggunanya juga diharuskan untuk menyertakan foto mereka sendiri sebagai bagian proses verifikasi dan membuat sebuah kata sandi (password).
Semua data pengguna itu kemudian dikirim ke polisi, yang akan mengkonfirmasikan keaslian datanya.
Begitu registrasi lengkap, pengguna akan menerima sebuah kartu identitas digital di akun WeChat mereka.
Bagaimana ketika pengguna diharuskan membuktikan identitas mereka oleh pihak ketiga?
Mereka cukup menggunakan aplikasi untuk memindai sebuah kode QR yang diberikan oleh pihak ketiga, sebelum menggunakan aplikasi CTID untuk memindai wajah mereka.
Sistem kemudian akan memverifikasi data pengguna dengan membandingkan wajah ke sistem data dan mengirimkan hasilnya kepada pihak ketiga.