Ketua DPP Golkar Sebut Masalah Rangkap Jabatan Airlangga Hartanto tak Usah Dibesar-besarkan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Baca: Ini Daftar Ruas Jalan Tol yang Akan Dilelang Tahun Depan

Lebih lanjut Anton mengaku optimistis Golkar akan meraih kejayaan bahkan akan kembali di urutan pertama pada Pemilu 2019 mendatang.

Seperti tahun 2004 lalu, saat Golkar banyak dicerca dari segala lini tetap masih bisa jadi pemenang Pemilu.

Pengamat

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten menegakkan aturan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Menurutnya, Jokowi ketika awal membentuk kabinet menghendaki menteri tidak rangkap jabatan.

Menurut Ray, sikap Jokowi harus tegas terhadap Menteri Perindustrian yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Baca ini: Ponsel Teraneh yang Pernah Dibuat di Dunia, No 5 Sempat Jadi Idola

"‎Pak Jokowi harus menegakkan aturan yang dia buat sendiri. Mengingat saudara Airlangga sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

"Mungkin Pak Jokowi berkirim surat kepada Airlangga meminta mundur. Kalau enggak (mundur) ya dimundurkan," tambahnya.

‎Ray menuturkan, komitmen untuk menteri tidak rangkap jabatan dibuat sendiri Jokowi.

Aturan tersebut bukan partai politik yang menghendaki bahwa seorang menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

"Untuk (menteri) mengundurkan diri dari kabinet kan bukan komitmen partai, itu aturan yang dibuat oleh Jokowi sendiri untuk kabinetnya," tandasnya.

Masih kata Ray, apabila menteri rangkap jabatan maka dapat dipastikan kinerja yang dihasilkan tidak maksimal.

Sebabnya, menteri harus berbagi tugas dengan jabatan lain yang diembannya tersebut.

Halaman
123