TRIBUNWOW.COM - Menjelang Maghrib, Hakim Ketua kasus KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, John Butar-Butar terlihat di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta.
Memakai kemeja kotak-kotak hitam putih, rambutnya yang masih terlihat basah disisir klimis ke belakang.
Membawa satu kantong plastik, Hakim John tersenyum kepada wartawan yang ada di lobi.
"Kok masih di sini? Sidangnya kan sudah selesai dari tadi," tanya dia seraya tersenyum.
Obrolan ringan dan tawa mulai menghangatkan suasana.
Mengambil satu batang rokok dari bungkusnya.
Api rokok di jari tangannya terlihat menyala.
Hakim John menghisap rokoknya dalam-dalam.
Hembusan asap mengepul dari mulutnya.
"Selesai sudah," kata dia singkat disambut tawa wartawan.
Tugasnya mengurus sidang kasus korupsi KTP elektronik sudah dilaksanakan.
Vonis terhadap Andi Agustinus serta Irman dan Sugiarto telah diketok olehnya.
Hakim John mengaku, tas plastik yang dibawanya berisi buku-buku dari ruangan.
Pada 28 Desember 2017 mendatang, dirinya sudah harus berada di Pontianak dan menempati posisi hakim tinggi.
"Besok, Jumat (22/12/2017) hari terakhir saya di sini. Jadi, harus beres-beres. Sabtu saya mau pulang ke Semarang ketemu keluarga dulu," kata dia.