Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberian handphone tersebut adalah untuk berkomunikasi dengan Hasyim terkait proyek di Kementerian Perhubungan pada tahun 2015.
Saat itu, Antonius masih menjabat sebagai direktur pelabuhan.
"Iya handphone kecil," kata Antonius
Antonius mengaku berkenalan dengan Nur Hasyim saat dirinya menjabat sebagai direktur navigasi.
Hasyim datang bertandang ke kantor Antonius.
Terkait handphone itu, Antonius mengaku tidak pernah mengaktifkannya.
Ketika ditanya apakah menerima duit dari Hasyim, Antonius membantahnya.
Dia mengaku takut karena tahu Hasyim adalah adiknya Muhammad Nazaruddin.
"Karena saya tahu karena Hasyim adiknya Nazarudin saya tidak berani menerima satu rupiah pun," kata dia.
Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar
Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
"Beliau sampaikan ini ada uang tiga ratus juta untuk operasional," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan hakim, Adiputra mengatakan uang itu sebagai ucapan terima kasih karena sudah mengajari dia untuk memenangkan tender.
"Iya, betul," jawab Antonius saat dikonfirmasi hakim.