Korupsi ETKP

Setya Novanto Terancam 20 Tahun Penjara, Maqdir: KPK Paksakan Dakwaan Agar Praperadilan Setnov Gugur

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Surat dakwaan Setya Novanto selesai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pukul 20.40 WIB.

Mantan Ketua Fraksi Golkar itu diantaranya didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek e-KTP.

Baca:  Wu Yongning Mati Demi Eksis di Dunia Maya dan Hadiah, Ternyata Ini Alasannya Ikut Tantangan Maut

Selain itu, Setya Novanto diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Hakim lantas bertanya kepada Setya Novanto dan pengacaranya apakah ada keberatan terhadap surat dakwaan yang baru saja dibacakan.

Namun, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta waktu untuk mempelajari terlebih dulu surat dakwaan itu.

Akhirnya, Hakim pun memberikan waktu satu minggu dan langsung mengetuk palu tanda sidang selesai.

Sebelum keluar ruang sidang, Setya Novanto lebih dulu menghampiri istrinya, Deisti Astiani Tagor, yang duduk di bangku nomor dua dari depan.

Top 5 News! Kabar Istri Tercantik Soekarno Terkuak hingga 6 Kejanggalan Sakitnya Setnov di Sidang Pokok Perkara

Setya Novanto terlihat  bersalaman dengan istrinya sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Setelah Setya Novanto masuk ke mobil tahanan KPK dan meninggalkan pengadilan, baru lah Deisti dan sejumlah kerabatnya keluar dari ruang sidang.

Deisti enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan dan langsung masuk ke mobilnya.

Deisti tiba di Pengadilan Tipikor sejak Rabu pagi dan terus menyaksikan sidang dakwaan suaminya hingga selesai.

Sebelumnya, Deisti sempat tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya memasuki ruang sidang.

Air matanya langsung bercucuran.

Seorang kerabat langsung mencoba menenangkan Deisti dengan memeluknya dari belakang.
Deisti lantas mengusap air matanya dengan menggunakan tisu. (*)