POPULER Dahulu Gedung DPR, Kini Gedung DPRD DKI yang Alami Retak dan Miring, Bikin Takut PNS
Very pun mengkritisi hal tersebut.
Menurut Very, kategori BTL mencakup belanja pegawai, hibah, belanja tak terduga, belanja bunga, subsidi, bantuan sosial dan bantuan keuangan sudah terserap 80 persen atau Rp 21. 378 triliun dari total anggaran Rp 28 triliun.
"Itu berarti belanja pegawainya yang besar (pembayaran gaji dan TKD PNS). Kalau itu tak perlu dibesar-besarkan," kata Very.
Postur Belanja Pegawai DKI Sudah Terlalu Gemuk
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan postur belanja pegawai (pembayaran gaji dan TKD) di Pemprov DKI sudah mencapai 26 persen dari total APBD DKI.
Padahal menurut Syarif, belanja pegawai itu maksimal 30 persen dari APBD.
Makanya Pemprov harus mulai mengurangi belanja pegawai dengan cara membuat skema baru penghitungan TKD.
Skema baru TKD dipastikan akan membuat belanja pegawai lebih rendah ketimbang sekarang.
Terutama apabila memasukkan prosentase serapan, resiko kerja, eselon, golongan, beban kerja dalam skema baru penghitungan TKD. (*)