Korupsi EKTP

Setya Novanto Izin ke Toilet, Sidang Perdana Setnov Ditunda

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNWOW.COM - Saat ini sidang  perdana Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) ditunda sementara lantaran Setya Novanto izin ke toilet.

Sidang dibuka hakim Yanto yang memimpin sidang.
Awalnya, hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.

Novanto lalu dibawa petugas.

Mantan Ketua DPR itu tampak berjalan lesu.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, langsung berbicara setelah kliennya duduk di kursi pesakitan.

Namun, hakim melarang Maqdir berbicara, majelis hakim ingin menanyakan dahulu identitas terdakwa.

Dalam persidangan Setya Novanto hanya menjawab lirih pertanyaan hakim, hingga hakim harus menanyakan secara berulang-ulang pertanyaanya kepada Setya Novanto.

Setya Novanto sebelumnya mengaku sakit sebelum menghadiri persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap pihak Setya Novanto berbohong lantaran dokter-dokter yang dihadirkan di persidangan menyatakan kondisi Setya Novanto saat ini sehat.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami, terdakwa mengeluh sakit," kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.

Jaksa mengatakan, setelah diperiksa dokter, terdakwa Novanto dianggap sehat dan layak menjalani persidangan.

Jaksa juga menyebut bahwa pihaknya membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi dan tiga dokter yang juga memeriksa kesehatan Novanto beberapa hari lalu.

Dalam persidangan, JPU memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bhawa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.

Viral: Seorang Pemuda Mati Demi Eksis di Dunia Maya dan Hadiah, Ternyata Ini Alasannya Ikut Tantangan Maut

"Saudara terdakwa ,Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum.

Halaman
12