Korupsi EKTP

Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Setya Novanto, Mungkin Ia Akan Kembali Menjadi Pengacara?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara.

"Dia bilang apa yang saya harus ceritakan karena tidak melakukan apa-apa. Jadi, waktu itu saya anggap akan terus (sangkal) jalannya," kata Otto.

Penunjukkan Aziz Syamsuddin Cacat Prosedur? Ini AD/ART Golkar yang Mengatur Pengangkatan Ketua DPR

Otto pun menyebut bahwa Novanto tidak mengakomodasi permintaanya soal cara penanganan perkara yang menjeratnya.

Hal itu yang membuatnya kesulitan membela Novanto dengan baik selama menjalani persidangan nanti.

"Saya tidak mungkin andalkan intuisi, politik, dan orang lain. Saya harus mengandalkan hukum dalam perkara ini. Makanya saya minta saya ingin mendalami perkara dengan baik," katanya.

"Karena sekali saya menangani perkara ini harus membela dari segi hukum. Saya tidak mau masuk dunia politiknya dan dunia macam-macamnya," ucap Otto menambahkan. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otto Hasibuan Sebut Kasus Setya Novanto Tidak Rumit"