Korupsi EKTP

Meski Berstatus Tersangka, Setya Novanto Masih Terima Gaji, Ini Alasannya!

Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Setya Novanto

BACA JUGA  Rencana Nikah Bocor, Raditya Dika Beri Klarifikasi, Netizen: Banyak Ngeles!

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000

Asisten Anggota = Rp.2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000

Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain. (*)