Diramalkan Soal Rumah Tangganya Alami Hal Ini, Raffi Ahmad Menitikan Air Mata, Netizen: Pasti Nyesel
Namun, pelaku juga bisa dikenai tuduhan telah menerbitkan pornografi anak sejak video tersebut tersebar dan menampilkan anak-anak tersebut sedang tanpa busana.
Jika ia dikenai hukuman pornografi anak, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara tiga sampai delapan tahun dan denda 1 hingga 2 juta Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Kini kasus ini pun sudah ditangani langsung oleh pihak berwenang setempat.
Simak video selengkapnya di sini!
(*)