Live Facebook Saat Memandikan 3 Anak Majikannya, TKW Ini Langsung Diciduk Polisi

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live di Facebook saat memandikan 3 anak majikannya.

Diramalkan Soal Rumah Tangganya Alami Hal Ini, Raffi Ahmad Menitikan Air Mata, Netizen: Pasti Nyesel

Namun, pelaku juga bisa dikenai tuduhan telah menerbitkan pornografi anak sejak video tersebut tersebar dan menampilkan anak-anak tersebut sedang tanpa busana.

Jika ia dikenai hukuman pornografi anak, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara tiga sampai delapan tahun dan denda 1 hingga 2 juta Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Kini kasus ini pun sudah ditangani langsung oleh pihak berwenang setempat.

Simak video selengkapnya di sini!

(*)