Melainkan ia mengatakan jika niatannya masuk ke kamar tersebut adalah untuk merampok.
Sayangnya. pihak kepolisian juga tidak menemukan cukup bukti untuk menyeret pelaku dalam kasus percobaan pemerkosaan.
Sehingga pelaku hanya dijerat dengan pasal tindakan kriminal disertai kekerasan.
Meski demikian, pihak kepolisan mengaku akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)