Ternyata KPK Pernah Dikalahkan Oleh 6 Orang Ini dalam Sidang Praperadilan, Siapa Saja Mereka?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

Hakim Haswandi yang memimpin sidang mengabulkan gugatan Hadi Poernomo terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).

Marthen Dira Tome

Orang kelima yang menang dari jeratan status tersangka oleh KPK adalah Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome.

Dikutip dari Pos Kupang, kemenangan itu diperoleh Marthen Dira Tome setelah Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kabid PLS Dinas Dikbud NTT yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua oleh KPK dalam kasus korupsi Pendidikan Luar Sekolah Rp 77 milyar tahun 2007 itu tidak sah.

Putusan hakim menyatakan KPK tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome sebagai tersangka. Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap pak Marthen tidak sah," ujar Ketua Tim Penasehat Hukum Tersangka Marthen Dira Tome, Jhon Rihi, SH saat dihubungi Pos Kupang, Rabu ( 18/5/2016) siang.

Taufiqurahman

Orang keenam yang lolos dari penetapan status tersangka oleh KPK lewat praperadilan adalah Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Pengadilan memutuskan Taufiqurahman lepas dari jeratan KPK karena kasusnya telah diperkarakan sebelumnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Hakim Wayan Karya saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel pada Senin (6/3/2017), dinyatakan bahwa KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan objek dan subjek perkara yang sama.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)