Korupsi EKTP

Digelar Hari Ini, Berikut Fakta Praperadilan Setya Novanto, Kehati-hatian KPK dan Jejak Hakim Kusno

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal, termasuk klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi PT Freeport.

TRIBUNWOW.COM - Sidang praperadilan Setya Novanto akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut akan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kepada Tribunnews.com, Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan jika sidang akan digelar pagi hari ini.

Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00-10.00, di ruang utama," ujar Made saat dihubungi.

Sosok Hakim Kusno yang akan Mengadili Setya Novanto Hari Ini

Setya Novanto (Twitter)

Persiapan KPK

Pihak KPK mengaku telah siap untuk menghadapi sidang melawan orang nomor satu di Senayan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengaku jika pihaknya tidak takut pada apapun yang terjadi pada sidang tersebut.

"Siap 100%, jangan takut," kata Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK, Rabu (29/11/2017).

Meski demikian, Basaria mengaku jika KPK harus tetap berhati-hati.

"Tentunya KPK harus berhati-hati," tuturnya.

Basaria juga mengungkapkan, jika cara terbaik untuk mengalahkan Novanto dalam konteks ini ialah dengan segera melimpahkan perkara ke tingkat penuntutan.

Sayang, pihak Novanto mengulur waktu dengan mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

Padahal, menurut Basaria, berkas perkara hampir lengkap.

Halaman
123