Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menertawakan pengacara Fredrich Yunadi lantaran hal tersebut.
"Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis akun @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). (*)