Netizen Sebut Trending Rutan KPK Hanya Pengalihan Isu

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK.

Penetapan tersangka pertama tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.

Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)