TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akun Twitter @KPK_RI menyampaikan beberapa perkembangan penanganan kasus Setya Novanto.
Dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (18/11/2017) itu, KPK menyampaikan terimakasih kepada Polri, IDI, Dokter di RS Medika Permata Hijau, dan pihak RSCM karena telah membantu upaya pemberantasan korupsi.
KPK juga menerangkan bahwa dalam minggu ini mereka telah melakukan serangkaian kegiatan dan penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto (SN).
Berikut poin-poin yang disampaikan oleh KPK berdasarkan postingan akun Twitter @KPK_RI.
Senin, 13 November 2017
Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS untuk yang ketiga kalinya. Ybs tidak datang dan mengirimkan surat disertai alasan ketidakhadiran.
Rabu, 15 November 2017
SN diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi KTP Elektronik yang diduga dilakukannya bersama-sama pihak lain, SN tidak datang dan mengirimkan surat pada KPK.
Rabu, 15 November 2017
Sekitar Pukul 21.40 tim KPK mendatangi rumah SN di Jl. Wijaya XIII, Melawai Kebayoran Baru dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
KPK melakukan pencarian orang dan barang bukti terkait dengan penyidikan yang dilakukan.
Proses pencarian tersebut terjadi hingga Pukul 02.50 WIB. Hasil dari penggeledahan KPK menyita satu unit CCTV di rumah tersebut.
Saat ini CCTV dan bukti-bukti lain sedang terus dipelajari oleh Tim Penyidik.
SN tidak ditemukan di rumahnya dan KPK melakukan pencarian lebih lanjut, sekaligus secara memberikan himbauan, jika memiliki itikad baik, SN dapat menyerahkan diri ke KPK.
Kamis, 16 November 2017