Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLQ yang ditumpangi Setya Novanto melaju kencang dari arah Jalan Permata Berlian menuju arah Permata Hijau, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya menabrak sebuah tiang listrik.
Kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi pukul 18.35 WIB.
Saksi itu mengatakan, mobil fortuner hitam itu melanju sangat kencang kemudian tampak lepas kendali dan menyerempet sebuah pohon lalu naik ke trotoar dan menabrak sebuah tiang listrik di trotoar.
Dari kecelakaan yang terjadi kemarin, mobil yang ditumpangi Setya Novanto terlihat ringsek.
Sebelum mengalami kecelakaan, Setya Novanto menghilang saat KPK mendatangi kediamannya pada (15/11/2017).
Sebelumnya, Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)