Begini Kronologi Wartawan Bisa jadi Tersangka atas Kecelakaan Setya Novanto

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto hilang dan mengalami kecelakaan

Sebelumnya, Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)