"Secara musyawarah enggak bisa, ya sudah lewat pengadilan.”
“Mudah-mudahan dipermudah deh," tutup Putri Aisyah.
Pihak Putri Aisyah diketahui meminta nafkah mut'ah sebesar Rp500 juta dan Rp5 miliar dalam bentuk deposito.
Uang tersebut menurut pihak Aisyah untuk keperluan anaknya hingga dewasa.
• Jelang Puasa, Kuasa Hukum Al Habsyi Ternyata Inginkan Hal Ini dari Putri Aisyah
Namun hal tersebut diketahui tidak dikabulkan oleh pihak Majelis Hakim.
"Nafkah ada putusan sendiri, tapi menurut hukum Islam itu ada yang dikabulkan dan ada yang disesuaikan dengan kemampuan. Jadi diputuskan sebagian," tandas Vidi. (*)
Berita ini telah tayang di Grid.id berjudul Tak Cuma Minta Cerai, Putri Aisyah Juga Gugat Harta Gono-gini