Dalam imbauan tersebut, dituliskan para tamu tak diperkenankan membawa 10 benda meliputi:
1. Senjata api
2. Senjata tajam
3. Alat tukang
4. Benda tumpul
5. Benda tajam
6. Bahan peledak
7. Radioaktif
8. Korosif
9. Benda yang mudah terbakar
10. Rokok dan korek api
Tak hanya itu, disamping poster tersebut juga bertuliskan "Daerah terbatas, tanpa undangan dilarang masuk.". (Tribunwow.com/Woro Seto)