Penutupan Hotel Alexis

Nasib 1.000 Karyawan Termasuk 104 Tenaga Asing Setelah Alexis Tutup, No 4 Solusi dari Sandiaga Uno

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ruang bar lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Fasilitas yang ditawarkan di griya pijat itu antara lain adalah ruang istirahat, ruang berendam, bath tub hingga kamar tidur.

Bath tub yang ada di dalam kamar tidur spa room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10) siang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Di momen tersebut, tak tampak karyawan ada di lokasi griya pijat Alexis.

Suasana ruang berendam lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10) siang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Suasana tempat bersantai yang disekat dengan tirai lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10) siang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

2. Seribu karyawan dirumahkan

Berkaitan dengan izin usaha yang tak diperpanjang, pihak manajemen Hotel Alexis kemudian mengambil langkah tegas.

Hal tersebut berkaitan dengan nasib karyawan mereka.

Sejumlah Pelanggan Setia Meski Alexis Tutup, Sisanya Move On ke Tempat Lain yang Serupa

Setidaknya, 1.000 karyawan Hotel Alexis berhenti bekerja.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Namun, dijelaskan pihak manajemen, para karyawan hanya dirumahkan.

Sementara keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja belum diputuskan hingga sekarang.

"Pegawai tetap ada 600 orang dan pegawai lepas ada 400 orang. Khusus untuk pijat dan hotel jumlah karyawan hampir 150 orang. Nasib karyawan seluruhnya sementara dirumahkan," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.

Wanita Tua Rawat Anaknya di Panti Jompo hingga Alasan Makan Sendirian Bisa Membunuh Seseorang

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Mochamad Fadjri kemudian menjelaskan pihaknya tak ingin gegabah mengambil keputusan untuk memberhentikan para karyawan.

"Pesangon tidak bisa kami informasikan kembali karena belum kesana jalannya. Kami akan lakukan upaya-upaya terlebih dahulu agar bisnis kami bisa berjalan seperti itu terutama hotel," tuturnya.

3. Ada 104 tenaga asing di Hotel Alexis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan ada sejumlah tenaga asing dalam operasional Hotel Alexis.

Halaman
1234