Setelah memeriksanya, dokter tersebut memastikan bahwa bayi yang dikandungnya berjenis kelamin perempuan.
Pasangan tersebut kecewa dan memutuskan untuk melakukan aborsi.
Mereka membayar 500 yuan (sekitar Rp1juta) dan dokter mengatakan kepada mereka bahwa dia yakin 100 persen janin berjenis kelamin perempuan.
Pada saat itu, sang istri hamil tengah hamil empat bulan dan mereka menemukan klinik ilegal lainnya untuk aborsi.
Sayangnya, saat pasangan itu melihat janin yang sudah mati keluar dari rahim sang istri, diketahui bayinya adalah laki-laki!
Namun semuanya terlambat untuk menyesalinya.
Belum lagi kenyataan pahit pasangan ini karena mengetahui bahwa sang istri tak bisa hamil lagi setelah aborsi.
Karena metode yang tidak benar, sang istri menderita kerusakan organ yang menyebabkan dia tidak bisa lagi hamil lagi.
Meninggal Secara Tragis, Ternyata Begini Sosok Kiper Persela Choirul Huda di Mata Keluarga!
Pasangan ini marah karena mereka merasa ditipu oleh klinik pertama.
Mereka pergi ke sana untuk menemui dokter dan staf medis disana tapi ketika mereka melihat mereka datang, petugas medis malah lari melalui pintu belakang.
Karena tidak punya pilihan lain, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Ingat ya, jangan pernah sekalipun percaya klinik yang ilegal! (TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)