Fakta-Fakta Anggota DPRD di Gerebek di Rumah Janda, Sampai Dilakukan Visum Hasilnya Ternyata. . .

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/2017).

Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan setelah NK menjalani pemeriksaan oleh polisi NK juga harus menjalani visum.

Dilansir dari Surya, Hasil visum nantinya akan digunakan sebagai bukti kalau istri dari MU menuntut suaminya.

"Perzinahan adalah delik aduan. Hasil visum nantinya untuk jaga-jaga jika istri MU menuntut. Kalau NK statusnya janda, tidak ada yang melapor," terang Maga.

Sebelum menjalani visum, Dul salah satu warga meduga jika MU dan NK sudah mempunyai dua orang anak yang diperoleh dari hasil kumpul kebonya tadi.

Marga menjelaskan jika NK janda seharusnya tidak ada hasil yang menunjukkan jika ia telah berzinah.

4. Hasil Visum

Diketahui, setelah digerebek di rumahnya NK langsung diamankan oleh pihak yang berwajib dan diminta untuk melakukan visum.

Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi dasar jika istri dari MU menuntut adanya kasus perzinahan yang dilakukan oleh MU.

Dilansir dari Surya, hasil visum yang dijalani oleh NK sudah keluar.

Hasil tersebut menyebutkan jika tidak ada praktek kumpul kebo atau perzinahan seperti apa yang dituduhkan oleh warga kepada MU dan NK.

Pelajar 15 Tahun Dipaksa Berhubungan Intim dengan Pria Pengidap HIV Aids, Fakta Dibaliknya Miris!

Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan jika hasil visum tersebut dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Tulungaung.

"Visum itu kan cepat, hasilnya bisa langsung diketahui. Saat itu penyidik saya perintahkan untuk bertanya langsung ke dokter. Hasilnya negatif, tidak ada bekas bersetubuhan," terang Maga, Jumat (13/10/2017).

Namun, hasil visum tersebut belum bisa diterima secara resmi.

Secara administrasi hasil visum baru bisa diambil pada Senin (16/10/2017).

Halaman
1234