TRIBUNWOW.COM - Siapa yang tak kenal Afrika?
Benua besar ini menjadi rumah bagi lebih dari 1,2 miliar orang dan diberkati pemandangan alam yang menakjubkan.
Ada banyak destinasi menarik yang bisa dikunjungi di benua hitam ini.
Di antaranya bekas meteorit tertua, gunung berapi terbesar di dunia, batuan kuno, dan masih banyak lagi.
Tak cuma dikenal akan keindahan alamnya, Afrika juga terkenal akan keanehan aturan hukumnya.
Bagi traveler yang tengah berkunjung ke benua ini, jangan kaget dengan aturan yang berlaku di sana.
Jangan sampai tindakan yang dianggap wajar bila di Indonesia, justru menjerumuskan traveler ke penjara.
Dilansir TribunTravel.com dari laman theclever.com berikut 7 hukum paling aneh di Afrika.
1. Peraturan lalu lintas
Tahukah traveler jika bukan cuma manusia saja yang punya hak berlalu lintas.
Sebab hewan ternak juga punya.
Binatang ternak sepertii kuda, keledai, keledai, kambing, babi dan burung unta punya hak resmi berlalu lintas di semua jalan di Afrika Selatan.
Bagi yang melanggar lalu lintas entah itu binatang mau pun manusia akan dikenakan denda besar.
Jumlahnya bisa mencapai USD 300 setara Rp 3,9 juta.
2. Pembatasan nama