Isu 5000 Senjata Ilegal Kian Memanas, Berikut Ini Kronologi dan Tanggapannya

Editor: Yudie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada saat Upacara Penerimaan Purna Tugas Satgas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXVII-C/MINUSCA CAR (Center Africa Republic), di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/9/2017).

@_TNIAU, "Woles ajah, apapun yg dilaksanakan seorang prajurit pastinya atas perintah atasan, jangan lupa bahagia spy hati tak merana."

TNI (Twitter/TNIAU)

Namun jawaban tersebut justru membuat netizen semakin ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.

@Pro_Wangi, "oh ada atasanmu min yang memerintahkan lu ngetwit " meragukan 5000 senjata " ? siapa namanya ? KSAU atau bawahannya lagi ? kepo nih."

4. Jokowi diminta klarifikasi

Kicauan ini juga sampai ke telinga Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Arsul pun meminta kepada Jokowi supaya memberikan penjelasan terkait pernyataan Gatot tersebut.

Menurutnya, kabar tersebut harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

"Atasan beliau (Panglima TNI) itu kan Presiden. Itu disampaikan ke Presiden dan direspons dengan baik oleh Presiden diklarifikasi daripada itu kemudian menjadi isu bahwa itu seolah-olah antar sektoral di pemerintahan itu tidak kompak," kata Arsul di Cikini, Menteng, Jakarta, kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/9/2017).

Ia menambahkan, klarifikasi tersebut bisa disampaikan melalui Wakil Presiden atau Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Presiden harus menyampaikan dulu secara jelas. Biar Presiden yang mengklarifikasi. Presiden ini karena bertanggungjawab tertinggi ya setelah Presiden apakah bilang yang mengklarifikasi Pak Wapres atau Menkopolkam itu boleh saja," ujar Arsul.

5. Tanggapan Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan juga memberikan tanggapan ketika ditanya wartawan mengenai isu 5.000 senjata ilegal tersebut.

Menurut Zulkifli, senjata ilegal itu seharusnya diusut oleh aparat berwenang.

‎"Ya diusut saja kalau ilegal, ya urusan polisi diusut, ditindak sesuai peraturan berlaku. Namanya juga ilegal kan," ujar Zulkifli di komplek MPR/DPR Senayan, Jakarta, Sabtu, (23/9/2017).

Zulkifli menambahkan, memiliki satu senjata tanpa izin saja ‎dapat dikenakan pidana, apalagi kalau 5.000 senjata.

Karena itulah, ia menilai jika kasus tersebut sebaiknya diusut oleh pihak berwajib.

‎" Kalau orang pakai pistol satu engga izin bagaimana? Apalagi lima ribu, sebaiknya diusut dan itu urusan polisi," pungkasnya.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)