Peran Masing-masing Pelaku Duel 'Gladiator' dan Ganjaran yang Harus Diterima Keempatnya!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin saat menjemput BF salah satu pelaku duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius, pelajar SMA Budi Mulia.

TRIBUNWOW.COM - Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus duel 'Gladiator; yang menewaskan siswa SMA Budi Mulia Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo.

Melansir dari Tribun Bogor, keempat tersangka itu berinisial BV, HK, MS, dan TB.

Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda pada Rabu (20/9/2017).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna mengatakan, dua dari empat tersangka itu ditangkap di luar Kota Bogor.

Kisah Jenderal Achmad Yani, sang Pahlawan Revolusi

"BV ditangkap di Yogjakarta dan MS di Bandung, sementara dua lainnya ditangkap di Wilayah Bogor," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (21/9/2017).

Ulung menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan apapun yang dilakukan para tersangka saat penangkapan.

"Tidak ada perlawanan, sebelumnya kami mendapat informasi keberadaan tersangka dari beberapa saksi," katanya.

Tersangka BV adalah pelaku utama yang menewaskan putra pasangan Maria Agnes dan Raharjo.

Beda Gaya Ayu Ting Ting dan Puteri Indonesia Meski Gaunnya Sama, Siapa Lebih Memikat?

"Kalau HK dan TB berperan menyuruh BV melakukan kekerasan, sedangkan MS berperan sebagai wasit atau membiarkan kekerasan itu terjadi," jelasnya.

Karena perbuatannya tersebut, keempat tersangka dijerat Pasal 80 jo 76c Undang-undang (UU) nomor 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Karena masih di bawah umur maka kami mengikuti UU perlindungan anak," jelasnya.

Ulung kembali menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan pada kasus ini.

Kangen Band Nasibmu Kini, Andhika Keluar Masuk Penjara hingga Tertipu Rp2 Miliar

Halaman
12