Ironisnya lagi, SW tidak melarang walau tahu suaminya, BS, berhubungan intim dengan RH.
Jangankan melarang. SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.
Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.
Bahkan melihatnya, namun membiarkan sang suami berkali-kali menyetubuhi korban.
"Kejadiannya di rumah pelaku. Istrinya melihatnya lagi," kata Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut Jambi, berdasarkan pengakuan SW, dirinya membiarkan korban digauli karena tak bisa melayani melayani suami.
SW beralasan mengidap penyakit Kista
3. Terkuaknya aksi pelaku
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di Kelas VI SD.
"Pelaku mengaku korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017) yang dilansir dari Tribunnews.com
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN, 52 tahun.
Selasa (19/9/2017) pagi pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.