Bayi Debora Meninggal di RS Mitra Keluarga Tuai Tanggapan Keras dari Mendagri hingga Gubernur DKI!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

"Rumah sakit hanya berpikir uang, uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers," kata Tjahjo melalui layanan pesan, Minggu (10/9/2017).

9 Momen Perjalanan Cinta Laudya Chynthia Bella & Engku Emran hingga ke Pelaminan, No 4 Bikin Baper!

Ia juga mengatakan bahwa sanksi sosial sangat tepat untuk kejadian ini, sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi tersebut.

"Sanksi sosial terhadap rumah sakit tersebut paling tepat. Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Tjahjo sendiri juga menyayangkan tindakan rumah sakit yang mengetahui kondisi bayi Debora namun tidak menanganinya terlebih dahulu dan malah memberikan rujukan ke rumah sakit lain.

"Mari kita cegah jangan sampai muncul Debora-Debora lain, bayi dalam keadaan gawat darurat tetapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan," ucap Tjahjo.

Kakimu Ternyata Bisa Tunjukkan Gejala Penyakit Serius, Cermati 5 Pertanda Ini

Kementerian Dalam Negeri melalui Sekjen dan Direktorat Jenderal terkait akan membuat surat kepada bupati dan wali kota dengan tembusan ke gubernur pada Senin (11/9/2017).

Surat itu akan meminta pemerintah daerah memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta untuk tidak menolak pasien yang memerlukan tindakan darurat atau emergency.

"Demikian juga RSUD dan rumah sakit swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya," ujar Tjahjo.

Tanggapan lain juga datang dari Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Heboh Bayi Debora Meninggal! RS Mitra Keluarga Berikan Penjelasan Begini

Melansir dari Kompas.com, menurutnya, RS Mitra Keluarga Kalideres harusnya memberikan pertolongan maksimal kepada bayi Debora.

Karena penanganan medis merupakan skala prioritas yang harus diberikan dokter dan pihak rumah sakit terhadap pasien.

"Rumah sakit itu harus, wajib memberikan pertolongan secara maksimal pada siapa pun juga. Itu skala prioritas, itu kode etik dari dokter dan rumah sakit," ujar Djarot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Halaman
1234