Bagas dijemput oleh anggota Unit PPA Polresta Barelang pada Senin (28/8/2017) siang.
Sementara lima korban masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Beri Minuman Gratis untuk Tukang Pos, Bocah 5 Tahun Dapat Hadiah Tak Terduga
"Awalnya ini kasus mempekerjakan anak di bawah umur, kemudian setelah didalami, ternyata juga ada kasus pencabulan juga," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik.
Laporan ini sendiri datang dari informasi masyarakat yang didapat oleh pihak KPPAID.
Setelah diperiksa ternyata benar. Namun, saat penyidikan ini dilakukan, tersangka pencabulan, suhu tokoh agama ini masih berada di luar Kota Batam. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)