Vihara Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Polisi Temukan Fakta Pelecehan Seksual Dilakukan Suhu!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana polisi mendatangi sebuah vihara di Nongsa, Senin (28/8/2017)

TRIBUNWOW.COM, BATAM - Dua orang gadis menjadi korban pelecehan seksual setelah dijanjikan bekerja di sebuah vihara.

Melansir dari Tribun Batam, diketahui yang melakukan pelecehan tersebut adalah seorang tokoh agama yang sering dipanggil dengan sebutan suhu di vihara.

Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPPAID) Kepri Eri Syahrial menjelaskan bahwa terdapat lima anak yang dipekerjakan di Vihara Purnama Mahayana yang berlokasi di Nongsa ini.

Sering Tampil Vulgar di Film, Foto Tanpa Busana Dakota Johnson Bocor di Internet

Lima anak itu terdiri dari tiga perempuan dan dua orang laki-laki.

Eri menjelaskan bahwa dua anak perempuan tersebut sudah dicabuli terlebih dahulu di Jakarta sebelum sampai di Jakarta.

Setelah dicabuli oleh sang suhu, kemudian mereka dipekerjakan di Vihara yang berada di Nongsa tersebut.

Korban yang dicabuli adalah berinisial Sa (12) dan Dw (17).

Viral Video Lelaki Tanpa Busana Bikin Heboh di Istana Merdeka! Ternyata Alasannya Mengejutkan!

Sementara, ada korban yang berinisial Sw (15) yang sudah tidak digaji setelah satu bulan bekerja.

Sementara anak laki-laki berinisial Jl (19) dan Dw (17), juga belum digaji.

"Suhu itu yang mencabuli dua orang anak tersebut. Memang dia dijanjikan untuk bekerja dan di belikan HP. Setelah dicabuli ternyata dia malah dikirim ke Batam," sebutnya.

Ngamuk Mobilnya Dibuat Lecet oleh Bule, Gaya Bicara Sopir Taksi Ini Malah Jadi Sorotan

Kembali melansir dari Tribun Batam, seorang saksi pun dibawa oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang untuk diperiksa.

Ia adalah Bagas yang juga bekerja di Vihara ini.

Bagas dijemput oleh anggota Unit PPA Polresta Barelang pada Senin (28/8/2017) siang.

Sementara lima korban masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Beri Minuman Gratis untuk Tukang Pos, Bocah 5 Tahun Dapat Hadiah Tak Terduga

"Awalnya ini kasus mempekerjakan anak di bawah umur,‎ kemudian setelah didalami, ternyata juga ada kasus pencabulan juga," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik.

Laporan ini sendiri datang dari informasi masyarakat yang didapat oleh pihak KPPAID.

Setelah diperiksa ternyata benar. Namun, saat penyidikan ini dilakukan, tersangka pencabulan, suhu tokoh agama ini masih berada di luar Kota Batam. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)