KPK lantas menduga uang tersebut berasal dari pihak lain terkait proyek yang berbeda.
Karenanya, hingga saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal uang ini.
"Jumlah ini memang banyak jadi tidak mungkin satu kasus saja. Tapi ini masih dalam pengembangan penyidik saat ini," ujar Basaria.
Di sisi lain, Dirjen ATB menyatakan uang miliaran yang ada dalam ransel-ransel tersebut merupakan tanda terima kasih.
Ricuh usai Laga Melawan Kamboja, Begini Penjelasan Marinus Wanewar!
Uang tersebut diberikan oleh pihak-pihak yang menjadi pemenang tender dalam beberapa proyek.
"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Lebih lanjut, Tonny kemudian mengakui perbuatannya salah.
Haru! Boyong Emas, Rifda Irfanaluthfi Menitikan Air Mata Saat Bendera Merah Putih Berkibar
Ia lantas memperkirakan uang dalam 33 ransel itu terkumpul sejak 2016 silam.
Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis.
"Saya tidak hitung proyek sampai detail," ujar Tonny.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Tonny menyatakan uang-uang tersebut digunakannya untuk keperluan sosial.
Dikira Kaya Padahal Cuma Pemulung, Wanita Ini Ternyata Punya Harta yang Nilainya Tak Disangka
"Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ujar Tonny.
Dalam OTT Rabu lalu, KPK mengamankan dua orang.
Mereka adalah Dirjen Tonny dan Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK).
Keduanya terlibat suap proyek pengerukkan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (Tribunwow.com/Dhika Intan)