TRIBUNWOW.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kini tengah melakukan kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016).
Kegiatan sensus ekonomi ini merupakan kegiatan yang keempat kalinya dilakukan oleh BPS, sejak tahun 1986.
Kegiatan ini dilakukan tiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun 1986, 1996, 2006 dan kali ini di tahun 2016.
Demi melancarkan kegiatan SE2016 ini, BPS telah melakukan persiapan sejak tahun 2014 silam.
Kelak, hasil dari SE2016 ini akan diumumkan pada tahun 2018 mendatang.
Anak Terjepit di Mall, Pengunjung Mall Histeris
Sebelumnya, BPS telah melaksanakan kegiatan Listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang disingkat dengan Listing SE2016 pada tahun 2016 lalu.
Sensus ini akan dilanjutkan dengan kegiatan lanjutan SE2016 yang dilaksanakan pada tahun 2017.
Pada sensus lanjutan 2017, BPS akan melakukan pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB).
Sensus lanjutan ini kemudian disebut dengan Pendataan UMK dan UMB SE2016.
Kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 ini bertujuan untuk menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro.
Selain itu, hasil dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi.
Pada bulan Agustus hingga September nanti, BPS akan turun ke lapangan untuk mendata secara langsung UMK dan UMB yang ada.
Paspor Jemaah Masih Ditahan, Bos First Travel Terancam Pidana Penggelapan
Kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 ini mencakup seluruh unit usaha/perusahaan, baik usaha/perusahaan skala besar, menengah, kecil, dan mikro.