Polisi Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru untuk Peringati Hari Kemerdekaan

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Dalam rangka Dirgahayu RI Ke 72 Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, Selasa (15/8/2017).

Tentunya hal itu akan diberikan bagi pemohon yang akan membuat SIM A dan C baru yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Lalu syarat lainnya yang juga tidak kalah penting adalah pemohon itu tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.

Poster Informasi pembuatan SIM baru gratis untuk warga surabaya yang berulang tahun pada 17 Agustus (Istimewa)

(Tribun Jatim/Nur Ika Anisa)

Berita ini sudah tayang di Tribun Jatim dengan judul: Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Catat Caranya