Fakta-Fakta Tewasnya Saksi Kunci Korupsi E-KTP, Kronologi hingga Dugaan Halangi Pengusatan KPK

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem

TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem dikabarkan tewas, Kamis (10/8/2017).

Untuk diketahui, Johannes merupakan provider produk automated fingerprint indentification system (AFIS) merek L-1 dari PT Biormorf Lone yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

Dikabarkan Meninggal Bunuh Diri, Begini Sosok Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Johannes Marliem

Kabarnya, Johannes tewas karena bunuh diri disebuah rumah yang dia sewa di perumahan elit Los Angeles seharga US$ 25.000 per bulan.

Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun oleh TribunWow.com terkait kematian Johannes dan hubungannya dengan kasus e-KTP.

1. Sosok Johannes Marliem

Johannes bekerja di Biomorf Lone LLC Amerika Serikat.

Perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu telah disebut 25 kali oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP.

Melansir dari Tribunnews.com, Johannes dikabarkan memiliki rekaman bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto di proyek e-KTP.

Bahkan rekaman percakapan itu mencapai ukuran 500 gigabyte.

Rekaman ini disebut-sebut bisa menjadi bukti kuat dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Saksi Kunci Korupsi e-KTP dikabarkan Tewas Bunuh Diri

2. Kronologi kematian Johannes

Kabar kematian Johannes ini telah dikonfirmasi kebenarannya.

Namun hingga kini belum diketahui secara rinci bagaimana kronologi pasti kematian Johannes.

Halaman
123