• MA Pencuri Ampli Musala di Bekasi Dibakar Hidup-hidup, Nasib Ini yang Terjadi Pada Sang Istri
Chalim pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku tindak keji pada Joya ini secepatnya.
"Kalaupun almarhum bersalah karena telah mencuri, tapi tidak dibenarkan juga warga main hakim sendiri. Serahkan kasus ini ke polisi biar mereka yang menanganinya," jelas Chalim.
2. Keluarga ternyata tak boleh saksikan otopsi
Meski sempat diizinkan untuk datang ke lokasi pemakaman, pihak keluarga MA ternyata tak diperbolehkan menyaksikan proses otopsi.
• Terus Didesak Fans Chelsea, Antonio Conte Beberkan Situasi Diego Costa Saat Ini!
Alasannya, karena mengacu pada kode etik kedokteran.
"Awalnya kita dibolehkan masuk untuk melihat pelaksanaan autopsi. Pak Asmawi (56) juga sudah melepaskan sandalnya, tapi mendadak tidak diizinkan masuk oleh petugas Forensik Mabes Polri," kata Kuasa Hukum keluarga Joya, Abdul Chalim Soebri di TPU Kedondong, Perumahan Buni Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8), seperti diberitakan Warta Kota.
Chalim mengatakan, ayah Joya sangat kecewa dengan keputusan itu.
Padahal Asmawi ingin melihat kondisi sang anak saat proses autopsi.
• Bikin Kantong Kering! Harga Tempe di Luar Negeri Ternyata Mahal Banget, Apa Kamu Kuat Membelinya?
Bahkan pihaknya telah menjamin tidak akan mengganggu kinerja petugas saat mengautopsi jenazah Joya.
"Sejak proses pemakaman Joya, pak Asmawi tidak mengikutinya karena sedang berobat di klinik. Dia mendadak sakit dan kondisinya terus menurun saat mengetahui anaknya tewas dibakar. Karena itu, pak Asmawi bersedia mengikuti proses autopsi, namun justru ditolak," ujar Chalim.
3. Polisi masih pelajari penyebab kematian
Hingga saat ini, pihak kepolisian pun belum bisa menjelaskan soal penyebab kematian Joya.