5 Fakta Kasus Go-Food Fiktif yang Dialami Julianto, No 2 Alasan Sepele Sugiarti Lakukan Hal Ini!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julianto Sudrajat (kiri) dan Sugiarti (kanan).

Diduga sakit hati karena tidak dihubungi Julianto lagi, Sugiarto akhirnya meluapkan kekesalannya dengan mulai memesan Go-Food yang ditujukan ke alamat Julianto bekerja.

Ternyata Cuma Begini! 7 Rahasia Artis Korea Punya Kulit Putih dan Mulus, Bisa Dicoba di Rumah Lho

3. Sugiarti menjadi tersangka pencemaran nama baik

Atas kasus ini, Sugiarti pun ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir dari Kompas.com, status ini ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta M Marpaung mengatakan, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang ITE seperti yang dilaporkan Julianto.

Nia Ramadhani Pamer Foto Bareng Anggota Geng Sosialita, Netizen Salfok Penampakan yang di Belakang

Pasalnya, melalui akun Facebooknya, Sugiarti sempat membuat status bahwa Julianto pernah menghamili dan mencuri uang miliknya.

"Laporan Julianto menyangkut pencemaran nama baik melalui Facebook. Jadi perkara Go-Food fiktif masalah sendiri. Sugiarti diperiksa sebagai tersangka," ujar Sapta di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).

Sapta mengatakan, meski telah menjadi tersangka, Sugiarti tidak ditahan karena berperilaku koorperatif. Selain itu, identitas serta kediaman Sugiarti dinilai jelas.

Berniat Mencuri, Pelaku Malah Gagal Gara-Gara Hal Ini!

4. Aksi Sugiarti dibantu oleh dua keponakannya

Kembali melansir dari Kompas.com, Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menjelaskan bahwa Sugiarti mengaku dibantu dua keponakannya bernisial FH dan R untuk mengorder Go-Food fiktif atas nama Julianto.

"Dari pengakuannya, dia dibantu dua keponakannya untuk memesan Go-Food-nya," ujar Andry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

Andry juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera meminta keterangan dari FH dan R untuk mengetahui latar belakang mereka membantu Sugiarti. FH dan R berstatus saksi.

Halaman
1234