"Angkatan 2016. Mereka, baik korban maupun para pelaku teman satu kelas sebetulnya," ujar Irwan saat ditemui di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Senin (17/7/2017) kepada Kompas.com.
Lebih lanjut, pihak rektorat pun menyampaikan bahwa para pelaku perundungan tersebut terancam sanksi.
Pihaknya akan memanggil para mahasiswa terduga pelaku perundungan.
Namun, mengenai sanksi yang diberikan, pihak kampus mengatakan bahwa semuanya tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kampus. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)