Kaesang Dilaporkan ke Polisi

Gara-gara Dua Kata Ini Kaesang Dilaporkan, Warganet: Ya Allah, Kasus Tidak Masuk Akal Apalagi Ini

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian. Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan, Rabu (5/7/2017).

Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal YouTube paparkan kalimat-kalimat yang diucapkan Kaesang Pangarep dalam videonya.

Kanal YouTube dengan nama Majelis Perlawanan beber foto bukti pelaporan serta rekaman video kata-kata yang diucapkan oleh Kaesang.

Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan Kaesang dituding dengan pelanggaran penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.

Tanggapan Tito Karnavian soal Kaesang yang Dipolisikan Karena Dugaan Penodaan Agama

Pada video tersebut dua kata yang diulang-ulang dan dinilai jadi dasar pelaporan adalah 'Dasar Ndeso (kampungan)'.

Dua kata yang sering muncul sebuah ungkapan 'olok-olok' sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman muda-mudi.

Penampilan rapi Kaesang (Youtube)

Pada video tersebut beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang ia nilai 'menghancurkan' Indonesia.

Kaesang juga mengritik rekaman video anak-anak teriak untuk membunuh Ahok.

Analisa Diduga 6 Ujaran Kebencian hingga Kaesang Dilaporkan ke Polisi!

Kaesang tampak gemas dengan video tersebut dan menyayangkan kenapa ujaran kebencian ditanamkan pada anak-anak yang notabene generasi penerus bangsa.

Selain itu pada video itu Kaesang juga mengkritisi sejumlah orang yang tak mau mensalatkan warga meninggal gara-gara berbeda pilihan.

Dua kata 'Dasar Ndeso' yang diucapkan oleh Kaesang dimungkinkan menjadi dasar pelaporan dengan tudingan ujaran kebencian.

Meski demikian warganet justru sebaliknya.

Sebagian besar netizen berikan dukungan pada Kaesang Pangarep.

Halaman
123