TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian kembali menerima laporan terkait ujaran kebencian.
Seseorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2017 lalu.
Kabar ini dibenarkan oleh Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar.
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Hero Henrianto Bachtiar ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/7/2017).
• Kaesang Dilaporkan ke Polresta Bekasi Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Namun belum diketahui siapakah sosok Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Untuk itu Hero akan meminta keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut dari pihak si pelapor.
"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisan terkait sosok Kaesang yang dilaporkan itu.
• Foto Bersama, Kaesang Akui Jokowi Lebih Gaul soal Hal Ini!
Namun, di media sosial YouTube, sebuah akun bernama Majelis Perlawanan mengunggah sebuah video yang memaparkan ilustrasi pendapat hukum sederhana terkait perkataan Kaesang dalam video yang diunggahnya di YouTube.
Berikut ini videonya.
Video yang diunggah oleh Majelis Perlawanan tersebut malah didominasi komentar netizen yang memberikan dukungan terhadap Kaesang.
Seperti halnya, komentar dari Rudy Nugroho.
• Jokowi Asyik Ngobrol dengan Obama hingga Kehujanan, Begini Reaksi Kocak Kaesang Pangarep!