Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, sebelumnya juga menerima SPDP umum pada 15 Februari 2016.
Namun, belum dicantumkan nama tersangka.
Hary Tanoe masih disebut sebagai terlapor.
Dengan demikian, penjelasan Noor soal SPDP itu mendukung pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang sebelumnya menyatakan bahwa Hary sudah jadi tersangka. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)