Top 5 News

Teratas! Komentar Sri Sultan Soal Sopir Online hingga Surat Pengacara Rizieq untuk Jokowi!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Natalius mengatakan, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak pernah diketahui adanya Rancang Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Papua 2015-2019.

Pernyataan Natalius ini pun mendapatkan jawaban yang menohok dari akun Twitter Pusat Penerbangan TNI, @Puspen_TNI.

Jawaban tersebut dikicaukan oleh @Puspen_TNI pada 11 Juni 2017 silam.

Bagaimana tanggapan dari Pusat Penerbangan TNI terkait pernyataan Natalius Pigai?

Komisioner Komnas HAM Bilang Jalanan di Papua Hoaks, Begini Tanggapan Puspen TNI!

5. Surat pengacara Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi soal permintaan penghentian kasus

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikawal polisi usai divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008). Majelis Hakim menyatakan dia terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

Kapitra Ampera, Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersurat kepada Presiden Joko Widodo.

Pihak pengacara meminta Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus yang tengah menjerat Rizieq Shihab.

Kasus yang dimaksud adalah percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Permintaan itu disampaikan pihak Rizieq melalui surat yang dikirimkan kepada Jokowi.

Kapitra Ampera, mengaku telah mengirimkan surat tersebut ke Jokowi pada Senin (19/6/2017) malam.

nilah Surat Pengacara Rizieq Shihab Kepada Presiden Jokowi Soal Permintaan Penghentian Kasus

(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)