2. Ahok dieksekusi ke lapas paling lambat Kamis besok
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengatakan bahwa kini jaksa penuntut umum (JPU) sedang berkoordinasi dengan pihak Ahok mengenai eksekusi.
Noor mengungkapkan, kemungkinan Ahok akan dieksekusi pada Kamis (22/6/2017).
"Paling lambat besok (dieksekusi)," ujar Noor di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/6/2017), dikutip dari Kompas.com.
Kini kejaksaan juga berkoordinasi dengan pihak lapas, dan mempelajari penetapan pengadilan.
Namun hingga kini belum diketahui lapas mana yang akan dihuni Ahok untuk menghabiskan masa tahanannya.
"Nanti hari ini (keputusannya). Nanti dikabari," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Rabu sore.
"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky, ketika dikonfirmasi, Rabu siang.
3. LP Cipinang masih sepi
Dari pantauan Kompas.com, Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017) hingga pukul 18.15 WIB tampak sepi.
Tidak ada aktivitas berarti yang dilakukan di lingkungan LP Cipinang.
Tak ada penjagaan khusus pula yang terlihat.
Seorang petugas yang melakukan pemeriksaan di LP Cipinang menyampaikan bahwa tidak ada terpidana yang masuk ke LP Cipinang sejak Rabu pagi.
"Enggak ada kalau (terpidana) yang masuk," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya tersebut.