Fakta Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Dirut PT Transjakarta, Terkait Demo Karyawan?

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PT. TransJakarta, Budi Kaliwono memberikan keterangan kepada para awak media mengenai aksi mogok petugas PT. TransJakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). Dalam keterangannya, ia menjelaskan, bahwa aksi mogok terjadi karena mis komunikasi.

Dijelaskan Andry, semua informasi akan ditelusuri demi mengungkap kasus ini.

"Seluruh struktur persoalan yang ada itu menjadi titik tolak yang berkaitan dengan Direktur Transjakarta, untuk jadi bahan awal (penyelidikan)," ujarnya.

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, karyawan menggelar unjuk rasa halaman kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, akibat unjuk rasa ini sejumlah penumpang terpaksa diturunkan di tengah jalan.

Antrean bus transjakarta yang mogok kerja di Halte Harmoni, Senin (12/6/2017) siang. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, karyawan PT Transjakarta menyuarakan tuntutan terkait status kerja mereka.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf Operasional Swakelola PT Transjakarta, Budi Marcelo.

Karyawan mengaku sudah lelah lantaran tak kunjung mendapat kepastian soal status karyawan.

"Kami sebenarnya bukan mau menyusahkan penumpang, tapi (aksi) ini kami lakukan untuk meminta kepastian dari manajemen karena banyak dari kami karyawan kontrak terus tanpa kepastian kapan diangkat (karyawan tetap)," kata Budi, kepada Kompas.com, Senin siang.

Tak cuma itu, dikatakan Budi, hal lain yang jadi kekhawatiran para pekerja adalah adanya isu tentang kemungkinan putus kontrak dalam waktu dekat.

"Banyak PKWT yang dikontrak dari 1 Juni 2016 sampai 30 Juni 2017. Ditambah ada isu itu, teman-teman makin was-was. Kami cuma mau kepastian dari manajemen," tutur Budi.

Untuk itu, Budi dan kawan-kawannya menuntut pihak manajemen PT Transjakarta agar menaikkan status para karyawan kontrak.

"Saya harap agar manajemen memiliki kebijakan untuk mengesahkan status karyawan dan menaikkan kontrak PKWT periode 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017 untuk mendapatkan SK karyawan tetap," ujar Budi dalam orasinya di halaman kantor PT Transjakarta, seperti dikutip dari Kompas.com. (Tribunwow.com/Dhika Intan)