Sofan mengancam Rosa dengan sebuah pisau pencacah daging.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, sang pria mengunci Rosa di kamar dan meninggalkannya.
Rosa pun segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat.
Berdasarkan penelusuran, pria yang mengaku warga lokal itu rupanya warga negara Nigera.
Nama Don Sofan sejatinya merupakan nama palsu yang sebenarnya Esin Nyong John (38).
Peristiwa yang terjadi pada akhir Mei lalu itu telah dibenarkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Kamboja.
"Betul kejadian itu. KBRI sudah sejak awal menanganinya," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/6/2017).
Penasihat Utama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Nelson Simorangkir, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai kasus ini dari hotline KBRI.
Dari penyelidikan awal, Nelson menduga bahwa WNI tersebut merupakan korban penipuan. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)