Lebaran 2017

Siap Bagi 'Salam Tempel' Lebaran? BI Sediakan 117 Lokasi Penukaran Uang Baru!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat juga bisa menukarkan uang di berbagai instansi pemerintah seperti kantor pemerintah daerah, dan Kantor Perwakilan BI.

"BI juga akan melakukan kas keliling ke pasar-pasar, stasiun dan posko mudik," Suhaedi.

Adapun syarat untuk bisa menukarkan uang pecahan lebih kecil adalah dengan menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM.

Masyarakat hanya dapat melakukan penukaran uang satu kali dalam sehari dengan maksimal penukaran untuk satu identitas adalah Rp3,7 juta.

"Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap persediaan uang kartal, karena BI memiliki persediaan yang cukup," ujarnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)