Vonis Ahok

Jangan Kaget! Begini Penerawangan Mbah Mijan Soal Keputusan Ahok

Penulis: Woro Seto
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Mijan

TRIBUNWOW.COM - Mbah Mijan, paranormal kelahiran Kebumen, Jawa Tengah ini menuliskan 'penerawangannya' terkait keputusan yang diambil pihak Basuk Tjahaja Purnama (Ahok).

Pria kelahiran 21 April 1984 tersebut mengomentari keputusan Ahok.

Mbah Mijan memang kerap menuliskan cuitannya terkait kondisi aktual yang terjadi di Indonesia.

Mbah Mijan tak mau kentinggalan berkomentar dari isu politik, sosial, hingga selebritas.

Beberapa jam yang lalu, melalui akun media sosial Twitternya @mbah_mijan, dirinya berbica soal politik yang diambil Ahok.

NKRI Harga Mati! Presiden Jokowi Lagi-lagi Tekankan Pentingnya Persatuan di Indonesia

Pasalnya, Ahok batal mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur.

Dilansir dari Kompas.com, Josefina mengaku, permintaan batal banding tersebut diajukan oleh istri Ahok, Veronica Tan.

Menurutnya, Veronica menyampaikan pembatalan tersebut dalam pertemuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

"Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu," kata Josefina.

Hari ini, melalui siaran pers yang dilakukan pihak Ahok, Veronica membacakan surat dari Ahok.

Veronica tak kuat menahan tangis ketika membacakan surat tersebut.

Di Balik Dukungan Ari Wibowo untuk Istri Ahok, Terselip Nama Anies-Sandi

Isi surat Ahok juga disebarluaskan melalui media sosial Instagram milik Ahok @basukibtp.

Halaman
123