Nasib Kasus Ahok Usai Banding Dicabut, PBB Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan (dua dari kiri) menunjukkan surat yang ditulis oleh Ahok yang di dalamnya berisi permintaan pencabutan banding atas vonis dua tahun penjara yang menimpanya. Veronica Tan membaca isi surat sambil menangis dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017)

Ini yang Terjadi Setelah Surat Ahok dari Penjara Diposting di Instagram

Meski begitu, pihak kejaksaan rupanya belum melakukan hal apapun terkait peristiwa ini.

"Saya tidak mau komentar. Saya belum tahu (pencabutan banding)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Senin (22/5/2017), sebagaimana dikutip dari Warta Kota.

Suasana persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Pasca Jumpa Pers, Akun Instagram Ahok Unggah Foto yang Bikin Makin Baper!

2. Pengacara perjuangkan penangguhan penahanan

Meski sudah mencabut upaya banding, tim pengacara tetap memperjuangkan penangguhan penahanan atas hukuman Ahok.

"Terkait penangguhan penahanan, kita tetap jalan," kata anggota tim penasihat hukum, I Wayan Sudirta dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), seperti dilansir Tribunnews.com.

Wayan juga menjelaskan alasan perjuangan penangguhan penahanan atas hukuman Ahok lantaran majelis hakim tak menyebut alasan kliennya ditahan.

Bukan Cuma Secarik Surat, Adik Kandung Ahok Juga Ungkap Alasan Batal Ajukan Banding

"Putusan (hakim) hanya mengutip pasal 93, 97, 21 KUHAP, tapi tidak menyebutkan alasan (kenapa ditahan)," kata Wayan.

"Keadaan mana yang mengkhawatirkan? Kenapa dia (Ahok) dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Itu harus disebut. Baru di-back up oleh pasal 21 sebagai dasar hukum," tambahnya.

Young Lex memamerkan tato barunya yang berupa wajah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui akun Instagram miliknya, Sabtu (20/5/2017). (DOK.PRIBADI/INSTAGRAM)

3. Ahli PBB desak pemerintah bebaskan Ahok

Kasus hukum yang membelit Ahok sampai ke telinga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, tiga pakar PBB menilai vonis hakim terpaksa lantaran adanya desakan dari massa.

Ketiga ahli tersebut meliputi Pelapor Khusus tentang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpedapat dan Berekspresi, David Kaye; dan ahli independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas.

Halaman
123