Habib Rizieq Akan Merugi Jika Menolak Diperiksa oleh Kepolisian? Begini Faktanya!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur, dan kemudian kembali lagi ke Arab Saudi.

Rizieq mengaku kesal dan kecewa dengan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia.

Kekecewaan itulah yang membuat Rizieq Shihab enggan pulang ke Indonesia.

Dugaan Habib Rizieq Kabur dan Takut Dihukum, Ternyata Dibuktikan Ucapan Pengacaranya

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi pada Minggu (15/5/2017).

"Jadi begini, sebenarnya Habib (Rizieq) kemarin mau balik, tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'", ujar Sugito Atmo Pawiro, dikutip dari Tribunnews.com.

Sugito menilai, polisi kini terkesan mencari-cari kesalahan dari Rizieq dan menganggap jika kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa.

"Habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan. Kalapnya untuk kasus Ahok kalah dan ahok dipenjara. Itu saja," ucap dia.

Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini status Rizieq adalah sebagai saksi, tetapi ia mempertanyakan kenapa kepolisian menerbitkan surat penjemputan paksa.

"Ketika bahasan pokoknya harus diperiksa, pokoknya harus dijemput paksa, pokoknya harus ditahan, pokoknya harus ditingkatkan jadi tersangka. padahal hukum itu harus adil untuk semua orang," kata Sugito. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)