Mengejutkan! Ahok Ditahan, Djarot Malah Tak Boleh Lakukan Hal Ini

Penulis: Elga Maulina Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

7. Basuri (adik)

8. Hari (adik)

9. Harsono Santoso (saudara)

Pengacara:

1. Vina Hardyan

2. Edi Dangur

3. Wayan Vivi

Ajudan Ahok:

1. Cahyadi

2. Supriyono

Daftar nama keluarga,pengacara, dan ajudan yang diizinkan menjenguk Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Depok. (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

Mengejutkan, tak tertulis nama Djarot Saiful Hidayat dalam secarik kertas itu.

Padahal, Djarot diketahui tak sekadar rekan kerja melainkan satu di antara orang terdekat Ahok.

Bahkan, Djarot rela menjadikan dirinya jaminan sebagai bentuk dukungan.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot.

Sikap itu ditunjukkan Djarot karena kepercayaannya pada Ahok, yang dianggap bisa bersikap kooperatif jika tak ditahan selama proses bandingnya berlangsung.

Halaman
1234